Nekat Edarkan Sabu, Seorang IRT di Padang Tikar Ditangkap Polisi

  • Bagikan
SU yang diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya karena mengedarkan Narkoba jenis sabu di Desa Padang Tikar. Foto: Faisal/ Netnews.id

KUBU RAYA, Netnews.id Nekat mengedarkan narkoba jenis Sabu dirumahnya seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Padang Tikar dua Kecamatan Batu Ampar, Kabupten Kubu Raya ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada Rabu 10 Mei 2023 lalu.

AKP. B Pandia, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada seorang ibu rumah tangga berinisial SU yang mengedarkan narkotika jenis Sabu di Desa Padang Tikar. Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku di rumahnya.

“Saat kita melakukan pengeledahan di rumah pelaku, kami menemukan 23 klip paket narkoba jenis sabu dengan berat 17 gram yang disimpan pelaku di bawah kolong dapur rumahnya,” terang Pandia.

BACA JUGA: Polres Kubu Raya Ajak Masyarakat Rasau Jaya Bersama Berantas Peredaran Narkoba

  • Bagikan