Sempat DPO, Gembong Kasus Narkoba Polres Landak Akhirnya Tertangkap di Kubu Raya

  • Bagikan
DPO Kasus Narkoba Polres Landak yang Ditangkap di Kubu Raya, Sumber Foto: Humas

KUBU RAYA, Netnews.idSeorang DPO Kasus Narkoba Polres Landak yang telah lama diburu berinisial YB (48) akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, Jatanras Polres Kubu Raya dan tim Joker Polsek Sungai Raya.

Warga Desa Arang Limbung, yang juga dikenal sebagai tukang las dan pandai besi tersebut ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Adisucipto Gang Sukur, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada hari Rabu 26 Juli 2023.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan bahwa, setelah mendapatkan informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, Tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan surat DPO dari Polres Landak Nomor : DPO/01/II/RES.4.2/2023. Setelah mendapatkan informasi bahwa YB berada di wilayah hukum Polres Kubu Raya, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi.

“Kami mendapatkan informasi bahwa YB sedang bersembunyi di rumahnya. Tanpa buang waktu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi,” terang Arief saat dikonfirmasi, Senin 31 Juli 2023.

Di rumah tersangka, tim berhasil mengamankan YB yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di kolong rumahnya.

  • Bagikan