MELAWI, Netnews.id – Tersangka kasus dugaan pemerasan berinisial DM alias DA (49) berhasil diamankan Satreskrim Polres Melawi pada Kamis, 27 Juli 2023 lalu pukul 13.00 WIB di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Pontianak.
Tersangka DM disangkakan oleh penyidik Satreskrim Polres Melawi atas dugaan pemerasan dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 369, KUHP dan atau pasal 335, KUHP dan atau pasal 378 KUHP.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i mengatakan telah mengamankan tersangka berinisial DM alias DA di Pontianak.
“Tim Satreskrim Polres Melawi berhasil mengaman DM yang sedang berada di Pontianak,” kata Kapolres Melawi pada Senin, 31 Juli 2023.