Curi Sepeda Motor di Parkiran Hotel, Seorang Nelayan Dibekuk Petugas

  • Bagikan
Pelaku pencurian yang diamankan Unit reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai. Foto: Istimewa

TANJUNGBALAI, Netnews.id Unit reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan Mrn alias Kincah (19) warga Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang merupakan pelaku pencurian sebuah sepeda motor Honda Scoopy BK 3452 QAK warna Hitam, pada Rabu 7 Juni 2023 sekira pukul 18.30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan bahwa, pada hari Senin 5 Juni 2023 sekira pukul 05.18 Wib di Parkiran Hotel KM 7 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3452 QAK warna Hitam milik pelapor yang sedang diparkirkan.

“Saat pelapor masuk kedalam Hotel KM 7 untuk menginap lalu pada saat pelapor akan pulang dari Hotel KM 7 pelapor lupa dimana kunci kontak atau remote sepeda motor miliknya tersebut kemudian pelapor keluar dari dalam Hotel KM 7 menuju ke parkiran sepeda motor lalu pelapor melihat sepeda motor Honda Scoopy miliknya tersebut sudah hilang dicuri oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sekitar Rp.22.000.000,- (Dua puluh dua juta rupiah),” terang Kapolsek Datok Bandar, Jumat 9 Juni 2023.

Berdasarkan laporan tersebut lanjut Kapolsek, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dimana dari hasil rekaman CCTV Hotel terlihat bahwa pelaku pencurian adalah seorang laki-laki dengan ciri-ciri rambut dicat warna pirang.

  • Bagikan