KUBU RAYA, Netnews.id – Usaha penyelundupan narkoba dari Pontianak ke Surabaya gagal di pintu keberangkatan Bandara Internasional Supadio, lantaran diciduk oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya pada Kamis, 4 Mei 2023 sekira pukul 07.00 Wib.
Penyelundupan narkoba jenis sabu ini dilakukan oleh seorang kurir yang merupakan wanita muda berumur 24 tahun berinisial DW warga Pontianak Timur.
Benar saja, pada saat melakukan penggeledahan terhadap DW, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu yang dikemas sangat rapi di dalam sandal hak tinggi yang digunakan DW saat itu.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan bahwa, Polres Kubu Raya sudah lama menggali informasi tentang penyelundupan tersebut, setelah mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya tentang rencana penyelundupan sabu di Bandara maka Satuan Resnarkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam.
“Mendapatkan informasi tersebut tim langsung melakukan koordinasi dengan petugas Polsek Bandara Supadio dan pihak keamanan bandara. Petugas melakukan penjagaan dan pengawasan yang ketat terhadap calon penumpang yang diduga membawa narkoba jenis sabu ke Surabaya Provinsi Jawa Timur,” kata Arief saat Konferensi Pers dengan awak media di Aula Polres Kubu Raya, Selasa 9 Mei 2023.
Ketika target ini memasuki pintu keberangkatan Bandara Internasional Supadio, petugas langsung mengamankan DW dan dibawa ke salah satu ruangan untuk dilakukan penggeledahan. Petugas langsung membedah sepasang sandal hak tinggi yang dikenakan oleh DW dan ditemukan narkoba jenis Sabu yang dikemas dengan rapi, kemudian DW diamankan ke Polres Kubu Raya untuk Penyelidikan mendalam.
“Melihat dari cara penyelundupan dan cara kemasan narkoba jenis sabu, ini adalah penyelundupan yang terorganisir,” terang Arief.