Kedapatan Bawa 940,74 Gram Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Sulsel Diringkus Polisi

  • Bagikan
Bawa 940,74 Gram Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Sulsel Diringkus Polisi. Foto: Istimewa

KALBAR, Netnews.id Tim Interdiksi gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbar berhasil mengamankan seorang pria asal Sulawesi Selatan yang kedapatan membawa 9 bungkus Narkotika jenis Sabu-sabu dari wilayah Perbatasan pada Senin 5 Juni 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan bahwa, tim Interdiksi gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS di Perempatan Lampu Merah Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

BACA JUGA: 2 WNA Asal Tiongkok Diamankan Polres Kubu Raya

“Pria asal Sulsel tersebut membawa sabu-sabu seberat 940,74 Gram yang dibagi menjadi 9 bungkus plastik bening,” terang Kabid Humas Polda Kalbar.

Menurutnya, barang haram tersebut akan dikirim ke Sulawesi, sebelumnya barang ini ia bawa dari jalur perbatasan Kalbar.

  • Bagikan