Kedapatan Bawa Narkoba, Warga Sandai Diamankan Satres Narkoba Polresta Pontianak

  • Bagikan
Kedapatan Bawa Narkoba, Warga Sandai Diamankan Satres Narkoba Polresta Pontianak. Foto: Istimewa

PONTIANAK, Netnews.id Kedapatan membawa narkoba, seorang pria berinisial RE (51) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak di Jalan Yam Sabran Kecamatan Pontianak Timur pada Rabu malam 3 Mei 2023.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno menerangkan bahwa, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkoba dan dari informasi tersebut anggota di lapangan langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima.

“Benar saja pada saat anggota sedang melakukan penyelidikan,pada pukul 23.00 wib di Jalan Ya’ M. Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, Kelurahan Tanjung Hulu melintas seorang pria yang ciri-cirinya persis dengan informasi yang diterima. Anggota langsung melakukan penangkapan, setelah dilakukan penggeledahan benar ditemukan satu bungkusan plastik clip yang diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di saku celana bagian belakang, selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” terang Kasat Narkoba.

Sementara dari keterangan pelaku, barang haram tersebut dibelinya dikampung beting dan rencananya akan dijual di daerah Sandai Kabupaten Ketapang tempat palaku berasal.

  • Bagikan