Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Melawi Gelar Operasi Yustisi

  • Bagikan

Netnews.id, MELAWI – Dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 Polres Melawi tidak henti-hentinya melakukan kegiatan pendisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat, Senin, (21/09/2020) Polres Melawi mengelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di seputaran pos lantas dan pasar Kuliner Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Melawi.

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi melalui Kasubag Humas Polres Melawi AKP Herno Mintoro yang memimpin kegiatan Ops yustisi menyampaikan cara bertindak dalam Ops yustisi ini berdasarkan peraturan Bupati Melawi Nomor 38 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19.

“Dalam kegiatan Ops yustisi yang dilaksanakan tadi, kita mengedepankan cara humanis, kita lakukan kegiatan razia masker pada penguna kendaraan yang tidak menggunakan masker. Pengendara yang tidak menggunakan masker kita pinggirkan lalu kita kasih himbauan dan juga teguran, namun, masih banyak sekali masyarakat yang enggan untuk memakai masker,”terang Kasubag Humas Polres Melawi.

Lebih lanjut Kasubag Humas Polres Melawi mengatakan bahwa mereka yang tidak membawa masker tapi ada juga yang bawa masker tapi maskernya disimpan disaku atau didalam tas, setelah ditanyakan baru mereka keluarkan maskernya.

“Ada 153 teguran yang kita berikan, tadi malam ada 181 teguran, harus dilakukan pendisiplinan berupa sangsi sosial bahkan denda untuk yang sudah berkali-kali diberikan teguran, supaya mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Penulis : Ade Shalahuddin
Editor : Faizal Rizal

  • Bagikan