Tanggap Darurat Karhutla, Polres Kubu Raya Bentuk Tim Khusus

  • Bagikan
Petugas saat memadamkan api di lokasi Karhutla, Sumber Foto: Humas

Lebih lanjut Arief mengatakan bahwa tujuan dari himbauan ini adalah untuk mendorong masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, sehingga dampaknya merugikan lingkungan, kesehatan, transportasi dan pangan.

“Himbauan serta edukasi massal tersebut sudah dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kubu Raya, seperti Kecamatan Sungai Kakap, Rasau Jaya, dan Sungai Raya yang sangat rawan karhutla dan saat ini petugas di lapangan masih melakukan pendinginan. Namun 6 Kecamatan di wilayah Kubu Raya juga berpotensi rawan Karhutla,” kata Arief.

Kapolres juga menegaskan bahwa, pemadaman karhutla bukan semata-semata tugas Kepolisian, tetapi ini bentuk tanggung jawab pelayanan terbaik Polri kepada masyarakat untuk kemanusian, kita jaga alam, alam jaga kita, tinggalkan legasi terbaik untuk anak cucu kita.**

Fajar/hms

  • Bagikan