Kepala Desa di Ketungau Hulu Tegaskan Tidak Terlibat dalam Pengambilan Limbah MIKO Milik HPI Agro

  • Bagikan
Kepala Desa di Ketungau Hulu Tegaskan Tidak Terlibat dalam Pengambilan Limbah MIKO Milik HPI Agro. Foto: Istimewa

NETNEWSPerusahaan perkebunan, HPI Agro tuding oknum Kepala Desa (Kades) Empunak Tapang Keladan yang mengambil Sawit Palm Acid Oil (PAO) atau dikenal dengan nama limbah MIKO dari pabrik Gelatik Mill.

Tudingan dari HPI Agro tersebut dibantah oleh Kades Empunak Aidi Tinggi, Kades Sebadak Yanto SP, Kades Sepiluk Dance FM dan Kades Ujung Kempas Willi. 4 Kades menyebutkan jika dalam hal ini mereka hanya mengamankan masyarakat dengan pihak perusahaan agar supaya tidak terjadi kericuhan.

“Kami tidak mencuri MIKO dengan paksa, dan itu bukan keinginan kami, namun itu keinginan dari masyarakat semua,” bantah Kades Empunak.

Selain itu, kami juga tidak sendirian, namun bersama Kepala Desa dan masyarakat yang ada di desa lain, yang juga terdampak dengan adanya limbah dari perusahaan kelapa sawit tersebut.

“Yang jelas, kami tidak melakukan perampasan berdasarkan apa yang sudah diberitakan,” terang Kades Empunak yang didampingi 4 Kades lainnya.

Lebih lanjut Kades Empunak bersama 4 Kades mengatakan bahwa, masyarakat yang ada di Ketungau Hulu ini juga mempertanyakan hak sepenuhnya MIKO tersebut, karena yang masyarakat tahu itu adalah haknya masyarakat dan bukan punya perusahaan, sehingga dalam hal pihak Desa tidak pernah merugikan perusahaan, dan juga tidak ada pencurian serta kericuhan di pabrik Gelatik Mil seperti yang beredar.

  • Bagikan