FKM Kalbar DKI Jakarta Sikapi Maraknya PETI di Kabupaten Ketapang Saat Ini

  • Bagikan

Netnews.id, JAKARTA – Pertambangan Emas Ilegal yang sudah sejak lama beroperasi di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Katapang, Kalimantan Barat ini tentu menjadi persoalan serius bagi bangsa hari ini dan juga masyarakat di Kabupaten Katapang, Kalimantan Barat. Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan hutan Kabupaten Ketapang Kalbar kian memprihatinkan, bahkan terkesan dibiarkan oleh aparat dan pemerintah setempat.

Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa DKI Jakarta, Rival Aqma Rianda mengatakan bahwa maraknya PETI karena kurangnya tindakan penegak hukum terhadap aktivitas tersebut, sementara lingkungan dan ekosistem sekitarnya kian memprihatikan dan ini patut dipertanyakan.

“Praktek kejahatan tersebut kini kembali ramai dibicarakan masyarakat setempat dan hal itu sebenarnya sudah beroperasi sejak adanya Kabupaten tersebut,” ucap Rival Jumat (10/9/2021).

Jika dilihat dari aspek perizinan pengolahan tambangnya kata Rival maka hukum tentang minerba telah ditabrak secara sengaja oleh pelaku usaha PETI di lokasi Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Katapang, Kalimantan Barat tersebut. Untuk itu perlu ada keseriusan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan dan semestinya secara tegas diwujudkan agar masalah dampak kegiatan illegal mining tersebut dapat diberantas tanpa tebang pilih.

Disisi lain lanjut Rival bahwasannya ada oknum-oknum tertentu yang juga mencoba merusak masa depan generasi muda Kabupaten Katapang Kalimantan Barat dengan transaksi narkoba di kawasan pertambangan ditambah lagi maraknya prostitusi anak di bawah umur di dalam pengoperasian tambang Ilegal tersebut.

“Selain generasi tentunya juga berimplikasi buruk terhadap masyarakat dan pemuda yang bermukiman di kawasan tersebut bahkan lebih parahnya lagi sejauh ini Bupati dan para penegak hukum setempat tidak mengambil langkah hukum untuk menghentikan praktek kejahatan sosial dan sangat berdampak besar tersebut,” ungkap Rival.

Pengedar narkoba dan juga prostitusi sudah jelas menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan masa depan masyarakat Kabupaten Ketapang kata Rival, namun ini terkesan seolah-olah Bupati dan para penegak hokum di duga memberikan karpet merah dengan para pemilik Pertambangan Emas Ilegal di Kabupaten tersebut.

“Kami atas nama FKM Jakarta mendesak agar penegak hukum di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat serta Bupati untuk melakukan monitoring di kawasan pertambangan tersebut. Jika tidak disikapi dengan serius persoalan ini, maka kami pastikan eskalasi akan semakin massif di perbesar untuk pengawalan dalam jangka waktu dekat ini,” tegas Rival.

Editor : Barlian

  • Bagikan