Rossi
Netnews.id, KAYONG UTARA – Terkait Pandemi Covid yang masih mengancam keselamatan seluruh masyarakat, sejumlah pengelola sarana transportasi air di Kabupaten Kayong Utara terlihat mengabaikan protokol kesehatan, dengan mengambil penumpang hingga batas maksimal.
Hal ini di utarakan Jamani, salah satu penumpang kapal yang sangat keberatan dengan kondisi penumpang, karena terbilang berdesakan tanpa ada ruang untuk menjaga jarak, serta tak ada aparat di pelabuhan yang menjaga protokol kesehatan dijalankan oleh pengelola kapal.
“Benar bang, semalam saya memang sangat bimbang dan keberatan selama di dalam kapal, karena penumpang itu penuh, berdesakan, dak bise kita jaga jarak, apalagi di pelabuhan teluk batang sebelum berangkat memang tak ada petugas polisi, dinas perhubungan atau gugus tugas Covid untuk menyuruh orang kapal menerapkan protokol kesehatan, setidaknya membatasi penumpang agar tidak berdesakan,” terang Jamani.
Jamani juga menilai, pihak pengelola kapal sudah melakukan pelanggaran , karena sebelumnya pasti sudah diberikan sosialisasi dari gugus tugas, agar dapat membatasi penumpang dan menyediakan sarana cuci tangan, serta mewajibkan penggunaan masker selama di dalam kapal.
“Ini pelanggaran bang, harus di tindak, kalau tidak ye aparat kite yang salah karne membiarkan, dak mungkin lah pemda sebagai gugus tugas dak pernah ngasi sosialisasi di pelabuhan tentang
protokol kesehatan, pasti udah dari kemarin-kemarin, hanya sengaja tidak di pedulikan oleh pengelola kapal, dan memang aparat di sekitar pelabuhan tidak bekerja dengan serius,” jelasnya.
Selain Jamani, hal senada juga dikatakan Rohana, dimana dirinya melihat seluruh kapal klotok di pelabuhan Teluk Batang memang tidak meneapkan protokol kesehatan, bahkan aparat yang kemarin ada di pelabuhan telihat tidak peduli dengan pelanggaran yang terjadi.
“Kemarin saya mengantar sepupu balik sebelum tahun baru, cuma bukan klotok ini, satunye lagi, ya kondisinya sama kaya’ begini, tak ada penerapan protokol kesehatan juga, bahkan waktu itu banyak polisi dan orang dinas perhubungan, mereka cuma ngopi di warung ndak ade merikse kapal, sedangkan penumpang berjejal, bedesakan, dak pake masker, mereka tak peduli,” ungkap Rohana.
Rohana juga menambahkan, meski sangat keberatan dengan tindak tanduk aparat serta pengelola kapal, dirinya terpaksa tetap menggunakan sarana transportasi tradisional ini, karena terbilang murah untuk dirinya sekeluarga, di tengah himpitan ekonomi yang sulit selama masa pandemi.
“Kami nih maok dak maok bang, terpakse karne murah, sekarang kite tau ekonomi lagi sulit karne Pandemi Covid, tapi jangan lah pelayanannye murahan kaya gini, ape gune sosialisasi pemda, ape gune aparat di pelabuhan kalau dan nerapkan aturan, akhirnye warga yang jadi korban,” keluhnya.
Sementara itu, Hilaria Yusnani selaku Sekretaris daerah Kabupaten Kayog Utara menjelaskan, pihaknya sama sekali tak mengetahui kejadian ini, karena tak mendapatkan laporan dari warga, dan memang personil dari gugus tugas sedang beristirahat karena terforsir untuk kegiatan malam tahun baru kemarin.
“Saye baru dengar nih, belum dapat laporan dari pihak kecamatan terkait hal ini, yang saye tau memang personil dari gugus tugas kita kelelahan, dan sedang di istirahatkan, karena mereka terforsir saat malam tahun baru kemarin,” terang Hilaria.
Hilaria juga menegaskan, pihaknya akan memanggil gugus tugas kecamatan dan aparat keamanan pelabuhan, untuk di mintai keterangan, beserta pemilik kapal yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas kalau memang terbukti melanggar aturan.
“Dengan adanya informasi ini, akan kami panggil gugus tugas kecamatan dan aparat keamanan pelabuhan untui kita mintai keterangan, bersama juga denga pemilik atau pengelola kapal, kalau meman terbukti mereka melanggar akan kita beri tindakan tegas,” tegas Sekda.
Hingga saat ini, di ketahui sedikitnya 2 kapal swasta dan 2 kapal fery milik pemerintah hilir mudik dari pelabuhan teluk batang kabupaten kayong utara ke pelabuhan rasau jaya kabupaten kubu raya, yang memang seharusnya menjadi perhatian serius aparat dalam menegakan protokol kesehatan.
Editor : Barlian