Polisi Tangkap Warga yang Kedapatan Membakar Lahan

  • Bagikan
Polres Kubu Raya amankan seorang warga yang kedapatan membakar lahan, Sumber: Humas

“Sejauh ini, SO bersama barang bukti berupa satu buah korek api warna biru telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut dan sampai saat ini kami dari Polres Kubu Raya masih melakukan penyidikan dalam penyelesaian kasus ini, sehingga dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan, “ kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juli 2023.

Baca Juga: Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Caba PK Reguler Wanita dan Sumber Keahlian 2023

Lebih lanjut Arief mengatakan bahwa, pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan lingkungan yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara, gangguan transportasi baik udara, darat dan lautan. Polres Kubu Raya berupaya keras untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari tindakan-tindakan semacam ini.**

Fajar/ Hms

  • Bagikan