Jasa Raharja Kalbar Gencarkan Sosialisasi Pembebasan Denda Dengan Bagikan Leaflet di Titik-titik Keramaian

  • Bagikan
Jasa Raharja Kalbar Gencarkan Sosialisasi Pembebasan Denda Dengan Bagikan Leaflet di Titik-titik Keramaian. Foto: Istimewa

PONTIANAK, Netnews.id Persebaran informasi kepada masyarakat tentang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahun 2023 gencar terus dilakukan Jasa Raharja Kalimantan Barat yaitu dengan membagikan leaflet di titik-titik keramaian khususnya di Pasar Minggu Pagi di Jalan MT Haryono Pontianak pada Minggu 25 Juni 2023.

Pembagian leaflet ini untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda yang tinggal 1 bulan lagi sampai 31 Juli 2023.

Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Wisnu Wardana mengatakan bahwa, Jasa Raharja Kalimantan Barat inisiatif dalam melaksanakan sosialisasi sampai ke pusat keramaian seluruh wilayah Kota Pontianak.

Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat khususnya Pontianak agar mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.

  • Bagikan