Terlilit Hutang Ratusan Juta Rupiah Sekolah MAN 1 Kubu Raya Disegel Pemilik Toko Bangunan

  • Bagikan
Terlilit Hutang Ratusan Juta Rupiah Sekolah MAN 1 Kubu Raya Disegel Pemilik Toko Bangunan. Foto: Istimewa

KUBU RAYA, Netnews.id – Karena masih memiliki hutang di Toko Bangunan senilai 130 juta rupiah, Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kampus 2 yang dibawah Yayasan Miftahussalam di Desa Punggur, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditutup dan digembok oleh pemilik Toko Bangunan (TB) Mandiri Makmur. Ditutupnya sekolah tersebut dikarenakan pihak sekolah masih memiliki hutang senilai 130 juta rupiah di toko bangunan ketika pertama kali Sekolah tersebut dibangun.

Sekolah yang berdiri sejak 2017 lalu dan sudah melakukan aktivitas belajar mengajar namun tidak ada itikad baik dari pihak Sekolah maupun dari pihak Yayasan yang menaunginya untuk melunasi hutang senilai 130 juta rupiah tersebut.

“Hutang ini bermula ketika dari pihak Yayasan, pihak Sekolah dan juga Pengurus lainnya mendatangi Toko Bangunan Mandiri Makmur untuk minta hutangan bahan-bahan material dengan janji akan dilunasi setelah bangunan Sekolah tersebut sudah rampung. Namun sudah enam tahun berdiri hutang yang diambil di toko belum juga dibayar-bayar,” terang Ahmad Yani selaku pemilik Toko Bangunan (TB) Mandiri Makmur ketika dikonfirmasi terkait hal ini.

BACA JUGA: Satpol PP Tanjung Balai Gelar Operasi Pekat, 27 Orang Terjaring Petugas

Namun yang memprihatinkan dalam hal ini adalah, bahwa ada 42 orang Siswa-siswi yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut, yang terdiri dari Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3 bahkan yang Siswa-siswi yang duduk di kelas 3 sudah mengikuti ujian akhir semester.

Ahmad Yani mengaku dirinya melakukan hal ini dikarenakan kecewa dengan janji dari pihak Sekolah, apalagi saat pihak sekolah sedang membangun sekolah yang sama dengan anggaran Milyaran Rupiah yang terletak di Parit Deraman Hulu dan itu bukan anggaran kecil yang berikan oleh Pemerintah.

  • Bagikan