TANJUNG BALAI, Netnews.id – Sebanyak 27 orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Tanjungbalai saat menggelar Operasi Gabungan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi hiburan dan penginapan yang ada di Tanjungbalai pada Rabu malam 14 Juni 2023.
Dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring 14 orang wanita yang menjadi pemandu lagu (PL) atau LC (Lady Companion) di tempat hiburan karaoke dan 6 pasangan tidak resmi yang kumpul kebo di dalam kamar di penginapan dan kos-kosan yang ada. Sementara 1 orang lagi diduga melakukan tindak kejahatan pelaku penipuan atau Pelodes yang langsung diserahkan ke polres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun sasaran titik lokasi operasi penertiban yang didatangi yakni, Bercelona Kafe, Kafe dan Karaoke DJ Party Yan Kory, Hotel KM 7, Kos-kosan Rangkuti, dan Kos-kosan di Kelurahan Sijambi. Alhasil sebanyak 27 orang yang terjaring dari operasi tersebut terdiri dari 20 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.
Mereka yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai untuk dilakukan pendataan dengan diminta menunjukkan kartu identitasnya dan membuat surat pernyataan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Setelahnya diberikan pembinaan secara mental atau bimbingan oleh tokoh agama, mereka yang terjaring selanjutnya diserahkan kepada keluarganya masing-masing.
Razia Pekat gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar Panjaitan didampingi Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Fitriandy Sirait serta juga melibatkan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Kominfo dan Kesbangpol.