Kapolres Deli Serdang Terima Kunjungan LPBH NU

  • Bagikan
Kunjungan LPBH NU ke Mapolres Deli Serdang. Foto: Yuna

DELI SERDANG, Netnews.id Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menerima kunjungan silaturahmi Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Medan di ruang kerjanya ,di Mako Polres di Lubuk Pakam.

Kunjungan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Medan dipimpin oleh Ketua LPBH NU yakni Faisal Ramadhan Harahap didampingi Muhammad Ajri Darul Ihsan sebagai Sekretaris, Muhammad Muklis sebagai Wakil Sekretaris dan Dewan Pakar Bismar Parlindungan Siregar.

Selain menyambung silaturahmi, kedatangan LPBH NU ini untuk membahas ke depan dan menyampaikan dukungan kepada Polri utamanya Polres Deli Serdang dalam melaksanakan kegiatan Kamtibmas dan penegakan hukum di Wilayah hukum Deli Serdang yang bersinggungan dengan wilayah hukum Kota Medan sekaligus menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Deli Serdang atas penindakan terhadap kejahatan yang terjadi pada kelompok rentan yaitu perempuan dan anak.

BACA JUGA: DPRD Melawi Pertanyakan Dasar Hukum Pembayaran Hutang Rp97 Milyar Oleh Pemda

Kapolres Deli Serdang Irsan Sinuhaji mengatakan bahwa, silaturahmi seperti ini sangat dibutuhkan guna menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi, untuk lebih solid dan sinergitas kedepannya dalam hal antisipasi kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Deli Serdang yang berbatas dengan kota medan yang cenderung sepi sehingga rawan kejahatan.

” Kita akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah sepi dan rawan kejahatan tersebut guna meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat,“ kata Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

Lebih Lanjut, Kombes Pol Irsan Sinuhaji juga menyampaikan bahwa untuk mencegah kejahatan Narkoba yang meluas tentunya Polri membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, yang dimulai dari tingkat keluarga dengan melakukan kegiatan makan bersama antara orang tua dan anak serta meningkatkan ketakwaan dengan mengisi kegiatan di masjid atau rumah-rumah ibadah lainnya.

  • Bagikan