TANJUNGBALAI (SUMUT), Netnews.id – Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perhubungan melaksanakan penertiban bagi pedagang sekaligus penertiban lalu lintas. Operasi penertiban tersebut dilakukan di Pasar Suprapto atau di Pajak Stasiun pada Selasa 9 Mei 2023.
Kegiatan tersebut didukung Badan Koordinasi Ketertiban Lalu Lintas (Bakortiblantas) yakni staf dan jajaran personel dari unsur Satlantas Polres, Satpol PP dan anggota Koramil.
BACA JUGA: Polres Kubu Raya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Sebelum dilaksanakannya operasi tersebut diawali dengan apel gabungan di Kantor Dinas Perhubungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Amran Sanusi Rambe.