PONTIANAK, Netnews.id – Kapolda Kalbar Irjen pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wjaya saat di konfirmasi via Whatsapp pada Selasa 09 Mei 2023 membenarkan dan menyatakan bahwa pihaknya tidak ada kepentingan dalam perkara ini.
“Jadi semua proses penyidikan akan dilaksanakan sesuai dengan hasil koordinasi maupun petunjuk dari kejaksaan selaku penuntut.
Saat ini perkara sudah tahap 1 dan masih memenuhi beberapa petunjuk dari kejaksaan, serta kasus tersebut akan tetapi masih tahap penyelidikan aparat penegak hukum Polda Kalbar,” terang Petit.
Petit juga menambahkan, karena proses penetapan tersangka korupsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Raden Petit Wijaya, juga mengatakan bahwa, proses pemeriksaan sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga ditetapkan 6 tersangka.
Di antara yang sudah diperiksa, ada nama Heri Jamri, tapi masih dalam status sebagai saksi, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny ketika dikonfirmasi pada Senin, 8 Mei 2023 berjanji akan memberikan jawaban apabila kondisi kesehatannya telah kembali pulih.
Sementara Heri Jamri, belum bisa dikonfirmasi. Ditelepon belum diangkat dan konfirmasi lewat Whatsapp sudah dibaca, tapi belum direspons.
Penyidik Polda Kalbar mengatakan, Heri Jamri diperiksa, dalam kapasitasnya sebagai transportir saat pekerjaan proyek bermasalah Jembatan Ketungau II, berlangsung.