PONTIANAK, Netnews.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus berlanjut.
Setelah mantan Kadis Lingkungan Hidup Tinorma Butar Butar yang ditetapkan sebagai tersangka. Kini Sekda Kota Pontianak, Mulyadi yang dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Pontianak pada Kamis 4 Mei 2023.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kejaksaan negeri Pontianak tersebut yakni terkait dengan penyusunan anggaran hingga sampai proses penganggaran terkait dengan proyek IPAL tersebut, lantaran Sekda Kota Pontianak merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BACA JUGA: Lasarus Bantu Selesaikan Proyek Terbengkalai Belasan Tahun di Melawi
Kurang lebih sekitar tiga jam Sekda Kota Pontianak dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis LH tersebut.