KALBAR, Netnews.id – Sebanyak 19 ton BBM jenis solar subsidi yang dimuat didalam tongkang dan akan dijual ketempat lain, berhasil diamankan Polairud Polda Kalbar.
Solar subsidi yang diduga terkait penyalahgunaan BBM tersebut ditangkap pada Sabtu malam 08 April 2023 di wilayah perairan pulau Bulungan Kecamatan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol, Raden Petit Wjaya saat di konfirmasi via Whatsapp pada Kamis 14 April 2023 membeberkan kepada media ini bahwa pemilik BBM jenis solar tersebut diduga berinisial “K”.
Namun yang diamankan hanya nakhoda dan ABK nya saja. ”K” masih belum tersentuh”, ungkap sumber yang tak mau disebutkan namanya ini. “K” bermain dibelakang layar,” jelas Petit.
Saat bergerak tongkang berisi BBM jenis solar tersebut untuk dijual ketempat lain, keburu ketangkap petugas Polairud dan akhirnya ditarik ke dermaga Ditpolairud Polda Kalbar di Pontianak. Tongkang tersebut ditarik dengan menggunakan Kapal Motor TB Harapan 1, GT 16 yang di nahkodai Her.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes. Pol. Raden Petit Wijaya mengatakan bahwa, penangkapan BBM jenis solar oleh Polairud Polda Kalbar pada tanggal 08 April 2023 lalu. Namun jumlah BBM Solarnya, menurut Petit bukan 19 ton, tapi lebih kurang 10 ton BB nya. Pelaku yang di amankan hanya dua orang yakni Her dan Har. Nama berinisial “K” tidak disebut, dan juga tak disebutkan menggunakan tongkang tapi menggunakan Tag boat (TB) Harapan saat BBM solar tersebut di angkut.