TANJUGBALAI (SUMUT), Netnews.id – Sebuah mobil minibus berwarna hitam BK 1638 UX ringsek ditabrak Kereta Api Nomor KA KU 66 Putri Deli CC 2018904. Selain itu minibus juga terserah hingga 20 meter dari lokasi kejadian dan masuk ke rawa-rawa.
Kecelakaan tersebut terjadi saat kereta api datang dari arah Medan menuju Tanjungbalai, di persimpangan rel kereta api tanpa palang Jalan D.I. Panjaitan, kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada Selasa, 11 April 2023 sekitar pukul 11.20 Wib.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, penumpang mobil yang berjumlah 2 orang yang di perkirakan pasangan suami istri di bawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Mansyur kota Tanjungbalai untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA: Polres Bengkayang Ungkap 5 Kasus PETI, Sejumlah 19 Tersangka Ditangkap
Putra, salah seorang warga yang menyaksikan kejadian itu mengatakan bahwa, kereta api sudah membunyikan klakson, namun diduga sopir mobil naas tidak mendengar suara klakson sehingga mobil tersebut menerobos melewati rel kereta api tepat pada saat kereta api melintas.