TANJUNGBALAI, Netnews.id – Menyambut pesta demokrasi pemilu 2024, tentunya Lapas Tanjungbalai terus bergerak cepat menangani proses pendataan status domisili dan kependudukan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).
Ini ditujukan agar WBP tetap dapat menyuarakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang. Karena WBP juga merupakan warga negara yang sah dan memiliki hak suara yang sama dengan masyarakat pada umumnya.
Untuk mengoptimalisasikan target tersebut, Lapas Tanjungbalai menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungbalai dan membuat MoU/ perjanjian kerjasama antara Lapas Tanjungbalai dan Disdukcapil Tanjungbalai pada Senin 3 April 2023.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas, dihadiri langsung Kadisdukcapil Tanjungbalai, Indra Halomoan Nasution dan jajarannya.