KUBU RAYA, Netnews.id – Jatanras, unit Opsnal Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai penyedia perjudian jenis kupon putih atau togel di Kabupaten Kubu Raya saat melakukan Operasi Pekat Kapuas Tahun 2023 pada Selasa 22 Maret 2023.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima Jatanras dari seorang warga yang melaporkan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RS di daerah tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra bersama tim Jatanras Polres Kubu Raya akhirnya berhasil meringkus penyedia perjudian kupon putih atau togel tersebut.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menerangkan bahwa, pria berinisial RS (55) warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ditangkap pihak kepolisian di sebuah rumah di Jalan Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
“Dari tangan RS, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu) beserta sebuah handphone,” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa 28 Maret 2023.
Setelah dilakukan interogasi, RS mengakui bahwa ia memasang pasangan nomor/angka dari para pemasang dan selanjutnya memasang kembali melalui situs web, kemudian dari hasil permainan judi togel atau kupon putih tersebut, RS mengaku, meraup keuntungan sebesar 15%, selanjutnya, RS dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.