Masyarakat Kuala Mandor B Sambut Baik Kegiatan Jumat Curhat Kapolres Kubu Raya

  • Bagikan
Jumat curhat Kapolres Kuburaya di Kuala Mandor B. Foto: Istimewa

“Insyaallah penyampaian masalah lampu jalan di kawasan Mega Timur akan segera kami sambungkan dengan pemerintah daerah secara lisan maupun tertulis agar dapat menyediakan lampu jalan, sehingga diharapkan terhindar dari gangguan kamtibmas dan dapat mengurangi tindak kejahatan yang mungkin terjadi,” kata Arief.

Kapolres juga mengatakan bahwa, Instansi Polri sudah melakukan upaya untuk mencegah terjadi nya tindak kejahatan dengan melakukan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yakni patroli oleh Polres dan Polsek, kemudian kegiatan sambang dor to dor oleh anggota Bhabinkamtibmas dengan harapan dapat memberikan rasa nyaman dan aman oleh masyarakat.

“Tidak itu saja Bhabinkamtibmas juga menampung informasi dari masyarakat dan memberikan informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B, jadi jika terjadi suatu masalah yang memerlukan pihak kepolisian masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas sehingga dari informasi tersebut Bhabinkamtibmas dapat meneruskannya terhadap pimpinan,”ungkap Kapolres.

Selanjutnya Kapolres mengatakan, terkait dengan kendaraan pengangkut dengan beban berlebihan bisa diselesaikan dengan langkah komunikasi antara Forkopimcam dengan dinas perhubungan serta dengan masyarakat agar dapat menentukan batas beban kendaraan pengangkut.

Sementara Kasat Binmas Polres Kubu Raya, AKP Prambudi.P juga menambahkan bahwa, Polres Kubu Raya akan mengaktifkan kembali kegiatan siskamling yaitu dengan akan dibentuknya petugas POLMAS pada masing-masing kecamatan dimana POLMAS bertugas menjalin kemitraan dengan masyarakat dan menyelesaikan kasus tindak pidana ringan secara cepat, tepat dan tuntas sampai ke akar masalah sehingga tidak perlu pembuatan laporan Polisi terhadap kasus tindak pidana ringan tersebut.

“Pada tingkat Polda menjelang 1 Juli mendatang, akan diadakan lomba Poskamling dimana kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan rasa empati masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling yang ada di wilayah nya,” kata Prambudi.

Sementara Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Apit Juanedi dalam kesempatan kegiatan Jumat Curhat membahas tata cara pembayaran E-tilang, pembayaran E-tilang bisa dilakukan dengan membayar langsung melalui Bank BRI, dengan menunjukan Nomor Briva yang sudah di kirim melalui via sms.

“Untuk masyarakat yang masih takut atau bingung untuk membayar denda tilang bisa langsung datang ke SatLantas Polres Kubu Raya dikarenakan Polres Kubu Raya siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat.” tutup Apit.***

Reporter: Fajar/ Humas

  • Bagikan