PONTIANAK, Netnews.id – Mengandeng BNNP, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar tes urin bagi seluruh Jaksa dan Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi pada Senin 13 Februari 2023 di aula Kejaksaan Tinggi Kalbar Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalbar, Yulius Sigit Kristanto mengatakan bahwa, tes urin dadakan bagi seluruh pegawai ini merupakan program rutin dari Kejaksaan Tinggi, hal ini untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lingkungan kejaksaan.
“173 pegawai yang ikut tes ini, mulai dari Kepala Kejaksaan, Jaksa, hingga staf dan honorer di tes semua,” ujarnya.
Lanjutnya lagi bila dalam tes ini nantinya ada pegawai atau jaksa yang positif maka pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan, pertama akan berkoordinasi dengan BNN terkait kandungan dari urin yang dinyatakan positif tersebut apakah urin tersebut positif karena obat- obatan terlarang, atau disebabkan karena konsumsi obat dengan resep dokter.
BACA JUGA: Warga Kubu Raya Menilai Polres Kubu Raya Lamban Tangani Keluhan Masyarakat
“Bila seperti itu, SOP nya kita akan laporkan ke pimpinan untuk di proses, nantinya akan diasasmen, apakah yang bersangkutan itu pengguna, pengedar atau bandar, bila pengguna maka akan di rehabilitasi, tetapi kategori itu memenuhi syarat kita akan lanjutkan untuk penegakan hukum,” jelasnya.