“Saya sudah memperkirakan putusan tersebut sebelumnya, dari awal kami tetap komitmen akan membayar apa yang menjadi hak karyawan,” ujar Danil.
Sementara itu Taniyo Tono Amisius Asung selaku penggugat mengatakan akan mempertimbangkan putusan hakim tersebut bersama keluarga.
Dirinya juga meminta kepada pihak pemerintah agar memberikan pengawasan dan tindakan tegas terhadap perusahaan yang melamakan hak karyawan sedangkan tugas dan kewajiban kepada perusahaan sudah dipenuhi.***
Reporter: Tim liputan