Sidang Perkara Taniyo Dengan PT Adira Finance Pontianak Masuki Babak Akhir, Hakim PHI Putuskan PT Adira Bayar Pesangon dan Upah Secara Tunai

  • Bagikan
Sidang perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara Taniyo Tono Amisius Asung selaku penggugat dengan PT. Adira Finance Pontianak memasuki babak akhir yakni putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada Kamis 2 Februari 2023. Foto: Istimewa

“Saya sudah memperkirakan putusan tersebut sebelumnya, dari awal kami tetap komitmen akan membayar apa yang menjadi hak karyawan,” ujar Danil.

BACA JUGA: Mahasiswa Polnep Kunjungi Ombudsman Kalbar, Rhida: Diharapkan Mengerti Tentang Tupoksi Ombudsman

Sementara itu Taniyo Tono Amisius Asung selaku penggugat mengatakan akan mempertimbangkan putusan hakim tersebut bersama keluarga.

Dirinya juga meminta kepada pihak pemerintah agar memberikan pengawasan dan tindakan tegas terhadap perusahaan yang melamakan hak karyawan sedangkan tugas dan kewajiban kepada perusahaan sudah dipenuhi.***

Reporter: Tim liputan

  • Bagikan