PONTIANAK, Netnews.id – Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH, melantik enam orang Auditor Ahli Pertama Kejati Kalbar di lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis, 2 Februari 2023.
Hadir pada acara pelantikkan tersebut para Asisten, Kabag dan para pegawai serta para rohaniawan di lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis, 2 Februari 2023.
Adapun Pegawai yang dilantik dengan jabatan sebagai Auditor : Vinny Nurinda, SE, Mukhammad Khoirul Anam, S.Pd, Elsa Ramadhanti, SE, Hanif Rifa’I, SE, Tri Agustina, SE, Sry Yopita Sara Sembiring, S.Ak. Bahwa dasar hukum pengangkatan Auditor Kejaksaan adalah Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-022/A/JA/03/2011 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sesuai dengan Pasal 23 (1) Auditor bertugas untuk : Audit, Reviu dan Evaluasi. Pada pasal 24, melakukan audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.