TANJUNGBALAI, Netnews.id – Seorang anak kandung berinisial FR (31th) yang merupakan warga Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tega mengancam membunuh dan memukul ayah kandungnya sendiri bernama Syaripuddin (59thn).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan kronologis kejadian tersebut bahwa, pada hari Selasa 24 Januari 2023 sekira pukul 09.00 Wib telah terjadi peristiwa kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga terhadap korban yang merupakan ayah kandung pelaku. Saat peristiwa itu, pelaku memukul berulang ulang (berkali kali) ke arah kepala korban dengan kedua tangannya dan sebelum kejadian tersebut pada hari jumat 20 januari 2023 korban sempat di ancam oleh pelaku dengan pisau dapur, korban dikejar oleh pelaku sambil berteriak ku bunuh kau nanti.
BACA JUGA: Tercebur Ke Sungai Saat Mancing Udang, Warga Desa Lingga Meninggal Tenggelam
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami bengkak dan memar di bagian kepala, atas kejadian itu, korban mendatangi Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan.
Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari keterangan orang tua pelaku dan tetangga bahwa pelaku sering meresahkan kedua orang tuanya karena pelaku selalu membuat kekerasan dengan cara mengancam dan memukul orang tuanya dan sering menjual barang-barang milik orang tuanya tanpa izin.
‘Pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya dilakukan interogasi, usai diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” kata Kapolsek Datuk Bandar.