Mantan Kades Tawa Mangkir Saat Diundang BPD Desa Tawa Kasiruta Timur

  • Bagikan
Ibra Hi Jumra, Wakil ketua BPD. Foto: Mardan/Netnews.id

HALSEL, Netnews.id – Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Tawa mengundang secara terhormat, mantan kepala desa Tawa Bahtiar Hi Hakim. Saat masih aktif sebagai Kades tawa, yang bersangkutan di undang melalui surat resmi dengan Nomor Surat 07/BPD/T.T/III 2022 pada tanggal 29 Desember 2022.

Diundangnya yang bersangkutan hanya untuk melakukan rapat evaluasi kinerja Pemerintah Desa di tahun anggaran 2022, atas dasar hasil musyawarah desa pada tahun 2022, akan tetapi dalam undangan itu yang bersangkutan serta perangkat desa lainnya tidak hadir.

Ibra Hi Jumra, selaku wakil ketua BPD menyampaikan bahwa, sesuai yang tercantum dalam APBDES 2022 yang saat ini dikantongi, bahwa ada beberapa item kegiatan yang belum terealisasi.

“Adapun yang belum terealisasi itu adalah, bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, penyediaan operasional BPD & Musdes Rp 15.000.000, bidang pelaksanaan pembangunan Desa Rp. 154.490.240, bidang pembinaan kemasyarakatan desa Rp. 63.000.000, 4. bidang pemberdayaan masyarakat Desa Rp. 161.181.400, bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak desa (BLT & Siaga Covid), Rp 377.235.360,” ungkap Ibra pada Rabu, 11 Januari 2023.

  • Bagikan