Keberadaan Perusahaan Pengelolaan Besi Warmes Dikeluhkan Warga Gang Mulyo Desa Kapur

  • Bagikan

Netnews.id, KUBU RAYA – Warga di Gang Mulyo Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya mengelukan kebisingan dan juga debu dari perusahaan pengolahan besi warmes yang berada di dekat perumahan mereka, diketahui perusahaan tersebut tidak mengantongi izin.

Suyono salah seorang warga Gang Mulyo mengatakan bahwa sejak awal keberadaan perusahaan ini sudah menimbulkan masalah, karena akibat aktifitas dari perusahaan tersebut sejumlah rumah mengalami keretakan pada dinding rumah mereka bahkan ada yang nyaris roboh.

“Dulu sempat ada mediasi dengan pihak perusahaan tapi perusahaan kemudian menanggapi hanya 4 buah rumah saja, karena rusak parah kami maklum, tetapi makin kesini perusahaan membangun makin besar dan operasionalnya sangat menganggu kami, baik itu bunyi mesinnya dan juga debunya,” ujar Suyono.

Ketika ditanya tentang nama dan bergerak di bidang apa, Suyono dan warga lainnya mengaku tidak tahu karena memang tidak pernah dimintai izin tentang usaha dan bergerak di bidang apa.

“Kami tidak pernah tahu bang apa nama perusahaan dan bergerak di bidang apa yang jelas kami tahunya dibangun untuk perusahaan,” sambung Suyono dan dibenarkan warga lainnya.

Lebih lanjut Suyono mengatakan awalnya dirinya tidak menduga dampaknya seperti ini, belum lagi ketika hujan datang dulu daerahnya tidak pernah tergenang air saat ini tergenang karena perusahaan tidak membuat saluran air sehingga air tidak bisa mengalir.

Hal senada juga disampaikan Didi, warga lainnya yang juga terdampak dengan keberadaan perusahaan tersebut, Didi mengatakan bahwa warga tidak tahu menahu tentang perusahaan itu, hanya yang diketahui bunyi-bunyi yang menganggu warga yang terkadang sampai tengah malam.

“Kami sudah melapor ke Dusun, ke Desa bahkan ke Kabupaten tapi hingga kini belum juga ada tanggapan yang jelas, bahkan kami sudah ke perusahaan tapi tidak ada juga perubahannya,” ungkap Didi.

Didi juga merasa heran dirinya serta warga sekitar tidak pernah dimintai izin lingkungan pendirian perusahaan tapi kenyataan telah berdiri kokoh bahkan sudah beroperasional.

Suyono dan Didi serta warga yang berada di gang Mulyo berharap aparat dan Instansi terkait mengkaji ulang beroperasionalnya perusahaan yang meresahkan warga ini apalagi sepengetahuan warga dan dirinya perusahaan tersebut belum pernah meminta izin kepada warga setempat, terkait dengan izin lingkungan.

Sementara itu, Aniyus salah seorang karyawan PT. BBS ketika ditemui mengatakan bahwa perusahaan dimana dirinya bekerja tersebut bergerak pada produksi besi warmes yaitu pengolahan besi dan besi daur ulang.

Ketika ditanya tentang keluhan warga dan izin perusahaan tersebut, Aniyus mengaku tidak tahu dan mengatakan dirinya hanya seorang pekerja saja dan tidak mempunyai wewenang untuk menjawab hal itu.

Dari pantauan awak media di lapangan produksi perusahan itu memang mengakibatkan debu dan juga suara yang cukup lumayan besar sehingga wajar warga yang berada di samping perusahaan tersebut merasa terganggu dengan keberadaan perusahaan tersebut. (Tim Netnews.id)

Editor : Raditya

  • Bagikan