Warga Pematang Rambai Pertanyakan Hasil Uji Lab Dugaan Pencemaran Limbah PLK

  • Bagikan

Netnews.id, KUBU RAYA – Hasil uji sampel air yang telah mencemari air parit di Kampong Pematang Rambai, desa Kuala Mandor A akibat jebolnya tanggul pembuangan limbah pabrik PT. Pundi Lahan Khatulistiwa oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya terus dipertanyakan warga sekitar, pasalnya sejak sampel airnya diambil sejak satu bulan lalu tidak ada keterangan apapun dari Dinas LH terkait uji lab sampel air yang mereka ambil tersebut.

Padahal kata Hanafi, dirinya bersama empat warga lainnya telah menemui Dinas LH kabupaten Kubu Raya untuk mempertanyakan daripada hasil lab dari uji sampel air yang diduga telah mencemari parit mereka akibat jebolnya tanggul pembuangan limbah pabrik PT. Pundi beberapa bulan lalu.

“Saya bersama tiga orang warga Pematang Rambai sudah mendatangi kantor Dinas LH Kubu Raya untuk mempertanyakan hasil uji lab dari sampel air yang telah mereka ambil sebelumnya, kedatangan kami berempat langsung ditemui Kasi LH dan ketika kami mempertanyakan hasil lab nya, apakah positif limbah atau tidak, dengan jelas Dinas LH mengatakan kalau itu positif limbah bahkan mereka juga akan turun lagi ke lokasi untuk mengambil sampel air yang kedua dan itu sempat kami rekam,” terang Hanafi.

Lebih lanjut Hanafi mengatakan bahwa ketika Kasi Dinas Lingkungan Hidup mengatakan akan turun kembali ke lokasi untuk mengambil sampel, kamipun minta agar menghubungi kami jika akan turun ke lokasi tapi kenyataannya setelah pertemuan tanggal 11 Oktober 2021 itu, beberapa hari kemudian dinas LH turun ke lokasi dan tidak memberitahukan kepada kami sesuai kesepakatan pada saat pertemuan tersebut.

“Jujur kami sangat kecewa dengan Dinas LH kenapa harus diam-diam untuk turun ke lokasi,” ungkap Hanafi.

Selain itu kata Hanafi, pada saat pertemuan dengan Dinas LH tanggal 11 Oktober itu, saya bersama warga lainnya juga meminta untuk melihat hasil lab yang telah di uji tapi oleh Dinas LH tidak diperbolehkan.

“Kami sempat minta untuk melihat hasil uji lab nya tapi sama orang dinas LH tidak dibolehkan, ada apa ini,” kesal Hanafi.

Menurut Hanafi dalam permasalahan ini ada yang coba disembunyikan apalagi untuk pengambilan sampel air yang kedua warga yang mau ikut saja tidak dihubungi.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Tunas Karya, Khairul Salam meminta agar pihak-pihak terkait khususnya Bupati Kubu Raya untuk bertindak tegas dan tidak menganggap sepele hal ini, karena kalau sudah bicara limbah maka berbicara berapa banyak orang yang dirugikan dalam hal ini apalagi dari hasil uji lab yang diambil Dinas LH jelas air yang tercemar itu mengandung zat-zat yang tidak bisa digunakan untuk keperluan warga.

“Hasil uji lab jelas kata Dinas LH itu mengandung zat-zat yang tidak bisa digunakan, untuk kami minta kepada pihak terkait untuk bertindak tegas terhadap perusahaan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa dan jangan sampai kasus serupa terulang kembali, kasihan warga apalagi janji-janji perusahaan kepada warga sampai saat inipun belum juga dipenuhi,” jelas Salam.

Selain Bupati, Camat, Kapolsek dan Instansi terkait lainnya, Salam juga meminta kepada Kades Kuala Mandor A untuk lebih dan tegas dalam menanggapi kasus ini apalagi PT. Pundi Lahan Khatulistiwa itu berada di wilayah kepimpinannya selaku kepala desa.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas selain itu, kepada pihak perusahaan kami minta untuk dapat memenuhi apa yang menjadi permintaan dan kebutuhan warga dan bukan hanya sebatas janji-janji belaka,” pungkas Salam. (Tim Liputan)

Editor : Barlian

  • Bagikan