18 Orang Korban TPPO Modus PMI Illegal Berhasil Diamankan Polda Kalbar

  • Bagikan

Netnews.id, KALBAR – 18 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal berhasil diamankan Polda Kalbar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka dalam kasus TPPO ini selain itu, sebanyak 18 orang korban TPPO yang terdiri dari 13 orang pria dan 5 orang wanita yng 3 orang diantaranya berasal dari luar Kalbar berhasil diamankan.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan uang hasil kejahatan dan satu buah Handhpone sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatannya untuk menghubungi para agen luar yang ada di Malaysia,” jelas Luthfie, Selasa, 12/10/2021.

Lebih lanjut Luthfie mengatakan bahwa modus para pelaku kurang lebih sama dengan yang terdahulu yaitu dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

“Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu, pelaku menjanji pekerjaan dengan gaji yang besar,” tambah Luthfie.

Untuk itu Luthfie menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan gaji besar dan fasilitas yang diterima selama bekerja di luar negeri. Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo’.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami adanya pihak lain yang diduga terlibat dan ke-18 korban sudah mendapat penanganan intensif.

Editor : Raditya

  • Bagikan