Diduga Pemberi Informasi Tidak Benar Pemred Toropong Malut.com Akan Memproses Ke Jalur Hukum

  • Bagikan

Mardan Amin

Netnews.id, TERNATE – Pimpinan Redaksi (Pemred) Media Online Teropong Malut.com Idhar Abd Rahman, mengecam keras informasi yang tidak benar, yang diduga disampaikan oleh pemberi informasi kepada wartawan TeropongMalut.com di Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, bahwa korban luka pada saat aksi unjuk rasa anak petani di Kabupaten Pulau Morotai pada Senin (27/09) adalah diduga akibat tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian pada jarak 7 meter.

Dimana menurut Kapolres Pulau Morotai AKBP A’an Hardiansyah, SH, MH, yang ditemui Teropong Malut.com di Kota Ternate Rabu (28/09/2021) menegaskan bahwa anggotanya tidak melakukan penyerangan kepada masa pengunjuk rasa di Kantor Pertanian Kabupaten Pulau Morotai.

“Yang ada adalah masa aksi baku lempar termasuk melempari Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Morotai hingga pecah kaca jendela kantor itu. Polisi melihat masa aksi sudah anarkis, langsung membubarkan massa aksi demo dengan gas air mata,” jelas Kapolres.

Untuk itu lanjut Kapolres sangat janggal jika korban luka sobek pada bagian kepala saat demo adalah akibat tertembak senapan gas air mata.

“Kita tunggu hasil pendalaman penyelidikan,” kata Kapolres.

“Peluru gas air mata itu namanya flash ball (bola kilat gas air mata) yang berbentuk bulat karet dan memantul, dan ditembakkan ke aspal dengan tujuan memantul sehingga terpecah dan keluar asap, serta apabila mengenai orang pun tidak akan menimbulkan luka sobek, karena sebelum digunakan oleh kepolisian, senjata dan amunisi tersebut sudah diuji cobakan, secara internasional,” tegas Kapolres.

Atas dasar itu maka Pemimpin Redaksi (Pemred) Teropong Malut.com meminta Kapolres Morotai untuk memproses secara hukum pihak-pihak yang diduga memberikan informasi yang tak benar, yang mencoba memanfaatkan media online TeropongMalut.com, untuk memprovokasi masyarakat.

“Kami minta polisi untuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga mencoba memprovokasi masyarakat melalui media kami, bila perlu besok tanggal 30 September kami akan membuat laporan/pengaduan kepada Polres Morotai sebagai wujud keseriusan dan kredibilitas media kami,” ucap Idhar, Pemred TeropongMalut.com.

Lebih lanjut Pemred menegaskan pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh wartawan TeropongMalut.com yang bertugas di wilayah kerja Tobelo Halmahera Utara dan Kabupaten Morotai.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka dengan tegas akan kami berikan sanksi kepada personil jurnalistik kami yang tidak menjunjung tinggi obyektivitas, transparansi, dan edukasi. Kami selalu mengedepan profesionalitas jurnalistik dalam pemberitaan di media,” jelas Idhar.

Editor : Barlian

  • Bagikan