Mardan Amin
Netnews.id, TERNATE – Pemerintah kota Ternate berencana melakukan pengalihan fungsi atau perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ternate.
Rencana perampingan OPD ini, berdasarkan Permendagri nomor.90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Kabag Organisasi Setda Kota Ternate, Hartati Pora menyebutkan, evaluasi beban kerja terhadap OPD, telah dilakukan sejak pekan lalu.
Untuk sementara, ada 4 OPD yang akan dilakukan pengalihan fungsi atau penggabungan, seperti dikutip dari Indotimur.com
“Berdasarkan evaluasi yang saat ini.sedang berjalan,. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) akan digabungkan dengan Dinas Pertanian (Distan), kemudian Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) akan digabungkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” jelas Hartati.
Menjelaskan, penggabungan antara DKP dengan Distan, karena di DKP terdapat dua bidang yang fungsi dan kewenangan sudah diserahkan ke DKP Pemprov. Kemudian untuk Distan juga terdapat beberapa Balai Penyuluh yang ada di setiap Kecamatan.
“Itu yang kita maksimalkan, sehingga fungsi bidang penyuluh di dinas pertanian akan dikuatkan di Balai Penyuluh,” kata Hartati.
Penggabungan Disperkim dengan Dinas PUPR, karena beberapa fungsi di Disperkim sudah ada di PUPR. Bahkan sudah ada juga di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Sehingga Dinas Perkim akan digabungkan dengan Dinas PUPR,” terangnya.
Selain untuk skala OPD, evaluasi kinerja organisasi juga dilakukan pada Bagian-Bagian di Sekretariat dan Bidang-Bidang pada OPD.
“Jadi bukan pada OPD saja, tapi di dalamnya seperti bidang-bidang juga bisa dimerger (penggabungan)” ujarnya.
Hartati menyebutkan, hasil dari evaluasi ini masih akan disampaikan ke Wali Kota untuk disimpulkan. Sehingga tidak menutup kemungkinan masih ada penambahan.
Penyampaian hasil evaluasi ke Wali Kota ditargetkan dalam pekan ini. Karena targetnya perampingan sudah bisa rampung saat masuk bulan Desember nanti.
“Hasil ini kan nanti kita laporkan ke pak Wali, nanti pak Wali melihat dulu, perkembangannya bagaimana. Jadi masih bisa berkembang di beberapa OPD,” tandas Hartati seraya menyebut, jika evaluasi tuntas, maka Pemkot langsung mengajukan Ranperda OPD ke DPRD.
Editor : Raditya