Netnews.id, KUBU RAYA – IG (32th) warga Jalan Adi Sucipto Gang H. Haris Kelurahan Bangka Belitung Laut Kecamatan Pontianak Tenggara di laporkan SW (61th) warga Jalan Parit H.Muksin II Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor di depan pencurian mobil di Jalan Parit H.Mukin II Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Rabu (22/9/2021) sekira pukul 22.00 Wib.
Atas laporan tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polres Kubu Raya langsung mengamankan IG yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor di depan pencucian mobil Jalan Parit H.Mukin II, Sungai Raya.
Korban SW ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pada hari Kamis (16/09) IG datang kerumahnya untuk meminta diantar ke suatu tempat kemudian SW menyuruh anaknya DS untuk mengantarkan IG dan pada saat di depan pencucian mobil di jalan Parit H.Muksin kemudian pelaku memaksa DS untuk turun dari kendaraannya dan pelakupun langsung melarikan diri bersama kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna ungu miliknya tersebut.
Kasatreskrim Polres Kubu raya AKP Jatmiko membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh SW yang terjadi di Parit H. Muksin II Desa Sungai Raya dan pelakunya diduga dilakukan oleh IG.
Selanjutnya kata Kasat Reskrim dengan adanya laporan pengaduan tersebut tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan serangkai penyelidikan terkait laporan tentang tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut dan selanjutnya dari hasil penyelidikan diketahui bahwa terduga pelaku IG yang sedang berada di rumah kakak sepupunya yang beralamat di Jalan Tanjung Raya II Gang Nusa Abadi Kecamatan Pontianak Timur langsung mengamankan terduga pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan satu unit sepeda motor tersebut telah digadaikannya kepada SD seharga Rp.1.500.000,-,”lanjut Jatmiko.
Pelaku dan barang bukti berupa satu unit Motor jenis Yamaha Mio soul sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Humas/tno)
Editor : Raditya