Mardan Amin
Netnews.id, LABUHA – Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Senin (13/09/2021).
Penandatangan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Fajar Haryowimbuko, SH. MH dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Apt. Rinaldi Wibisono. di lakukan secara virtual.
Kajari Halmahera Selatan, Fajar Haryowimbuko, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya yang telah habis masa berlakunya dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Ternate yang telah menggandeng Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan dalam membantu permasalahan-permasalahan di bidang Perdata yang ada di BPJS Kesehatan Cabang Ternate khususnya terkait dengan optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Sementara itu Kepa BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Rinaldi Wibisono mengucapkan terima kasih Kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan yang selama ini telah membantu BPJS Kesehatan Cabang Ternate khususnya terkait dengan optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan ini terbukti dengan mengandeng Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan kepesertaan BPJS Kesehatan meningkat dari waktu ke waktu.
Dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan juga menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti.
Editor : Barlian