-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya Sudah Mengambil Sampel Air di Lokasi
Netnews.id, KUBU RAYA – Untuk kesekian kalinya warga disekitar Pabrik Pengolahan Sawit milik PT Pundi Lahan Khatulistiwa di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya mengeluh akibat limbah dari pembuangan Pabrik tersebut.
Hal itu disampaikan Mat Luwi salah satu warga kampong Pematang Rambai, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya ketika ditemui sejumlah awak media, Kamis (02/09/2021).
Mat Luwi mengatakan bahwa dirinya dan warga yang tinggal disekitar pabrik sawit milik PT Pundi Lahan Khatulistiwa (PLK) itu sudah sering mengeluh baik kepada pengurus lingkungan bahkan hingga ke Pemerintah Desa, bahkan warga juga pernah melakukan aksi damai di Perusahaan tersebut.
Mat Luwi, Warga. (Foto : Netnews.id)
“Kami bersama warga setempat di kampung saya merasakan efek limbah dari pabrik tersebut, seperti gatal-gatal, bau yang tidak sedap bahkan debu dari cerobong asap pabrik pun melanda perkampungan kami,” ungkap Mat Luwi.
“Kami sudah menyampaikan keluhan kami ini ke pengurus lingkungan kami, dari mulai RT, bahkan kepada Kepala Desa bahkan beberapa waktu yang lalu limbah pembuangan dari pabrik itu bocor dan membuat air di sungai yang selalu kami gunakan untuk MCK menjadi kotor dan tidak bisa digunakan,” terang Mat Luwi.
Hal senada juga disampaikan Hanafi warga kampung Pematang Rambai, Ia mengatakan keluhan terhadap polusi udara dan juga limbah yang mencemari air sungai yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari warga sudah sejak lama dilontarkan namun hingga kini belum terselesaikan dan belum mendapat tanggapan apa-apa dari perusahaan.
Hanafi, Warga (Foto : Netnews.id)
“Kalau ngeluh warga disini sudah sering sampaikan, apalagi jika musim kemarau bang, udara itu dipenuhi dengan partikel-partikel hitam dari cerobong asap pabrik, kalau hujan seperti saat ini air pula yang tercemari, keruh dan bau sehingga tak bisa digunakan,” jelas Hanafi.
Hanafi juga mengatakan bahwa pernah ada dari pihak perusahaan memberikan bantuan drum air tetapi tetap saja tidak bisa digunakan karena sumber air sudah tercemari oleh limbah pabrik selain keruh juga menimbulkan bau yang tidak enak.
“Silahkan ke lokasi kampung kami, selain airnya keruh dan berbau jika hujan seperti ini pasti meresahkan warga, kami berharap pihak perusahaan bertanggungjawab atas tercemarnya lingkungan kami dan kami juga berharap pemerintah bisa tegas terhadap hal ini,” pungkas Hanafi.
Sementara itu ketika dihubungi Manager Pabrik Sawit PT Pundi Lahan Khatulistiwa, Dian belum bisa memberikan jawaban dengan alasan masih menunggu Pimpinan Perusahaan. Selain itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya, Rabu (2/9/2021) sudah mengambil sambil air yang tercemar limbah tersebut untuk selanjutnya di lakukan penelitian apakah air itu tercemar atau tidak . (Tim Liputan).
Editor : Raditya