Faisal
Netnews.id, KALBAR, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan bahwa berdasarkan data yang dirilis BLC Satgas Covid-19 Nasional per tanggal 3 Agustus 2021. Dua Kabupaten di Kalimantan Barat dinyatakan masuk zona merah penyebaran COVID-19, yaitu, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sambas.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengatakan bahwa untuk di Kabupaten Kubu Raya dipengaruhi oleh peningkatan kasus konfirmasi, dan kecenderungan BOR yang meningkat. Di mana, berdasarkan data kasus konfirmasi dan meninggal pada tanggal 26 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021, Kabupaten Kubu Raya menempati peringkat kedua terbanyak kasus konfirmasi dan meninggal setelah Kota Pontianak.
“Untuk Kubu Raya kasus aktifnya juga terbanyak kedua setelah Kota Pontianak,” terang Harisson, Selasa, 3 Agustus 2021.
Sementara untuk di Kabupaten Sambas lebih dipengaruhi oleh tingkat keterisian tempat tidur penanganan Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR). Bahkan, untuk minggu lalu BOR di Kabupaten Sambas mencapai 89,16 persen.
“BOR yang tinggi itu menunjukkan bahwa sebenarnya kasus konfirmasinya juga pasti tinggi,” kata Harisson.
Berdasarkan data yang sama pula bahwa, terdapat 11 Kabupaten / Kota yang berada di Zona Oranye yaitu, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Melawi, Sanggau, Bengkayang, Landak, Kayong Utara, Sekadau, Mempawah, Sintang, dan Kabupaten Ketapang.
Sementara untuk Kabupaten Kapuas Hulu berada di zona kuning dan menjadi satu-satunya daerah di Kalbar yang berada di zona tersebut.
Editor : Barlian