Barlian P
Netnews.id, PONTIANAK – Bertepatan hari pahlawan tanggal 10 November ini, pemberian gelar pahlawan Nasional sudah sepantasnya diberikan kepada Sultan Hamid II, orang yang punya jasa untuk Indonesia. Sultan Hamid II bersama kerajaan di Indonesia telah memutuskan siap dan memberikan kekuasaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kebersamaan pengakuan adalah bagian yang tidak terpisahkan untuk memenangkan perjuangan.
Sultan Hamid II/ Merdeka.com
Menurut Ketua Fraksi Amanat Keadilan Bangsa, Zulfydar Zaidah Mochtar bahwa perjuangan yang secara sporadis di setiap daerah adalah bukti kecintaan mereka kepada tanah air. Kekuasaan yang diberikan secara cuma-cuma demi kebersamaan bangsa Indonesia yang kuat diberikan adalah hal penting untuk mengakui bahwa Sultan Hamid II bukan sekedar pejuang atau pahlawan. Jika ada orang akan menghilangkan Sultan Hamid II sebagai pencipta lambang negara selama itu juga Republik Indonesia akan mempertanyakan siapa penciptanya untuk dibuktikan.
Zulfy menambahkan bahwa sudah meninggalpun Sultan Hamid II masih saja dibicarakan, karena Allah SWT telah memilih Sultan Hamid II sebagai pencipta lambang negara.
“Sama halnya seperti Soekarno dan Hatta adalah bapak Proklamasi, Sultan Hamid II adalah bapak pencipta lambang Negara,” imbuhnya.
Selain itu, Zulfydar juga meminta kepada presiden Joko Widodo untuk segera memberikan gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II.
“Kepada bapak Presiden kami berharap Sultan Hamid II diberikan gelar pahlawan nasional untuk tahun berikutnya. Sejarah ini akan dicatat dan dikenang oleh anak cucu dan generasi penerus bangsa maupun segenap para pendiri bangsa dengan susah payah menyatukan bangsa Indonesia ini.” Pungkas Zulfydar.